Benarkah Rasa Daging Manusia Mirip Babi ?
Indonesia memiliki Sumanto, lelaki yang sempat dijuluki ‘’Kanibal dari Purbalingga’’. Sewaktu merantau ke Lampung tahun 1988, ia menuntut ilmu hitam pada Taslim. Kalau ingin menemukan kedamaian abadi dan bisa menghidupkan orang mati, kata Taslim, maka Sumanto harus memakan daging tujuh manusia. Sumanto menjalaninya, tapi keburu ditangkap sebelum kelar memenuhi syarat. Di persidangan, warga Desa Plumutan, Purbalingga, Jawa Tengah, ini mengaku telah memakan tiga manusia di Lampung dan kampung halamannya.
Sumanto tak sendirian. Di Jerman, ada warga yang dijuluki ‘’Si Penjagal dari Rottenberg’’. Itulah Armien Meiwes. Seperti dikutip surat kabar Hamburger Abendblatt edisi 5 Januari 2004, di persidangan Meiwes mengaku telah memakan manusia.
Bagaimana sih rasa daging manusia?
“Rasanya mirip daging babi,” kata Armien Meiwes. Hal yang sama dikemukakan Sumanto, namun menurutnya lebih enak lagi rasa daging anjing, tikus, atau kucing.
Itulah salah satu dampak memakan makanan haram (daging babi) terhadap kejiwaan manusia. Selain jadi cenderung doyan makan daging manusia, pemakan babi juga akan luruh dan hilang rasa cemburu atau decorum (girah)-nya.
Demikian disampaikan Nurbowo MBA dari Halal Watch, saat menjadi pembicara dalam Seminar Reboan di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI), Depok, Rabu sore, 22 Mei 2013.
Seminar bertajuk ‘’Bincang Halal’’ (Bilal) itu berlangsung di Ruang Seminar Gedung B Fasilkom UI Depok. Penyelenggaranya Forum Ukhuwah Kerohanian Islam (FUKI) Fasilkom UI. Sekitar 75 peserta yang kebanyakan mahasiswa, menghadiri acara tersebut.
Dalam pengantarnya Nurbowo mengatakan, Seminar Bilal ini sangat penting mengingat Kota Depok sejak 2011 telah dideklarasikan oleh pemerintah kota setempat sebagai ‘’Kota Halal’’.
‘’Depok dideklarasikan oleh Pemkot Depok sebagai ‘Kota Halal’ pada Maret 2011. Dengan demikian, Depok menjadi ‘Kota Halal’ kedua di Provinsi Jawa Barat setelah Kota Bogor pada 2009,’’ papar Nurbowo.
Pengasuh Rubrik ‘Info Halal’ di Majalah AULIA dan Tazakka ini mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah mencanangkan tekad untuk menjadikan Jawa Barat sebagai ‘Provinsi Halal’ pada tahun 2014.
Tekad tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Indonesia Halal Exibition Jawa Barat (Indhex Jabar 2013) di Gasibu Bandung, 4-7 Juli 2013.
Dalam paparannya Nurbowo mengingatkan, produk halal-thayib merupakan keharusan bagi kaum Muslimin. Hal ini diamanatkan Al- Qur’an misalnya dalam Surat Al-Maidah ayat 88: ‘’Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadanya.’’
Demikian juga firman-Nya dalam Surah Al-An’aam ayat 119 dan Al Baqoroh ayat 172.
Sesuai misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, konsep halal-thayib juga berlaku universal. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam Al- Qur’an Surah Al Baqarah ayat 168: ‘’Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari yang ada di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.’’
Contohnya babi, yang berbahaya bagi siapapun yang mengonsumsinya. Karena itu, tidak hanya Islam yang mengharamkan babi.
Larangan memakan babi disebut dalam Al- Qur’an Surah Al Maidah ayat 3, dan diperkuat dengan hadits nabi SAW. Yahudi ortodox juga pantang mengonsumsi babi. Injil pun melarang manusia memanfaatkan babi. Pemakan babi bakal musnah dari muka bumi karena azab Ilahi (Yes 66:1-4, 16-17; Ulangan 14: 7-8, dll).
Sebaliknya, Nabi SAW pernah mengisahkan seorang musafir lusuh yang mengangkat tangannya ke langit sambil berdoa, ‘’Wahai Tuhan, Wahai Tuhan (perkenankan doaku)’’ tapi makanan yang dimakannya haram, minumnya haram, pakaian yang dikenakannya haram, diberi makan yang haram. ‘’Bagaimana mungkin dikabulkan doanya?” ujar Nabi (HR. Muslim melalui Abu Hurairah).
Bahkan ada peringatan yang sangat keras dari Rasulullah SAW jika umat Islam memakan barang yang haram, yaitu, ‘’Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka nerakalah tempat yang pantas baginya’’ (HR At-Thurmudzi).
Sebenarnya, lanjut Nurbowo yang juga aktif di Komunitas Milis Halal-Baik-Enak, jenis barang yang diharamkan sangatlah sedikit dibanding yang halal. Karena itu para ulama membuat kaedah: al-ashl fil asyâ’ al-ibahah hattâ yadullad dalîl ‘alâ tahrîmih. Segala sesuatu hukum asalnya (default) adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
Namun, melalui industrialisasi modern kapitalisme yang berazas al-ghoyah tubarrir al-washilah (tujuan menghalalkan cara) dan berprinsip zero wasting (minimalisasi sampah) untuk profit maximazing (memaksimalkan keuntungan), yang sedikit itu justru menjadi sangat fungsional. Dalam bahasa lain, yang minoritas ini menjadi tirani bagi mayoritas.
Di dunia industri, gelatin merupakan sebuah miracle food karena multifungsinya luar biasa dan tak tertandingi. Gelatin digunakan sebagai bahan pengisi, pengemulsi (emulsifier), pengikat, pengendap, dan pemerkaya gizi. Karakteristiknya yang lentur dapat membentuk lapisan tipis elastis, film transparan yang kuat, dan daya cernanya tinggi.
Bahan pangan yang mengandung gelatin memiliki sensasi istimewa ketika menyentuh lidah. Sifat melting in the mouth ini belum tergantikan oleh bahan lain.
Nah, gelatin yang lebih efisien dan ekonomis adalah yang terbuat dari tulang atau kulit babi (Encyclopedia of Chemical Technology, 2nd ed, 1996).
Berdasarkan ‘’peta kemungkinan pencemaran babi’’ yang dibuat LPPOM MUI, Nurbowo menunjukkan bagian-bagian tubuh babi bisa digunakan dalam pembuatan berbagai produk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, obat, sikat gigi, kuas kue, sampai sepatu dan jaket kulit.
Pemaparan melalui slideshow tersebut membuat para peserta seminar terperangah. Sebenar-sebentar terdengar pekik kaget diikuti istighfar tanda keterkejutan dan penyesalan.
Pembicara kemudian memberikan tip memilih produk halal. ‘’Jadi mulai saat ini, khususnya Anda kaum Muslimah, harus meningkatkan pengetahuan agama, memahami titik kritis produk, menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, serta mendakwahkan kesadaran untuk memilih produk halal,’’ tutur Nurbowo.
Kusnadi melengkapinya dengan memberikan tip memilih produk daging ayam yang halal-thayib. Ia mencontohkan ayam yang diproduksi A’Baik Chicken, yakni ayam organik-herbal yang sudah bersertifikat halal.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dua termin itu para mahasiswa antusias menanyakan seputar alkohol dan khamar, penggunaan angciu, prosedur sertifikasi, label halal, regulasi halal, dan cara memilih produk halal.
Kepada Ketua FUKI Fasilkom UI, Abdullah Izzuddin, kedua pembicara menyarankan agar FUKI memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pedagang makanan dan minuman di sekitar kampus mereka. (muslimdaily)
0 comments:
Post a Comment