Waspada ! ini Modus kecurangan operator SPBU, mengurangi takaran

Ini pengakuan dari salah satu operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di daerah, Jakarta Timur. Meski pegawai itu mengatakan jika bicara soal kecurangan dilakukan di SPBU pasti menimbulkan pandangan berbeda. Namun dia meyakini jika kecurangan dilakukan oleh pegawai maupun SPBU memang benar adanya.

Nama pegawai itu berisial MAK dan usianya 30 tahun. Sejak tahun 2004, dia sudah menjadi pegawai SPBU dan lumayan mahfum betul pola-pola kecurangan dilakukan ketika dia bekerja. Meski tak semua SPBU melakukan hal serupa, namun kecurangan ini dia jelaskan dengan berbagai macam cara.

Salah satunya adalah dengan memainkan mesin dispenser pengisian BBM. Menurut MAK, mesin dispenser pengisian bahan bakar terkadang suka dimainkan untuk menangguk keuntungan.

  


Caranya ialah dengan memainkan flow meter yaitu alat untuk mengatur kecepatan arus dan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh pompa dispenser sesuai angka. Biasanya ini bakal diketahui jika si pengisi bensin jeli dengan jumlah pembeliannya.

Misal, jika si pembeli mengisi bensin sebanyak dua liter. Bensin yang dituangkan melalui selang dispenser sejatinya tidak berisi jumlah tersebut, namun sudah dikurangi.

Di sini menurut MAK, disinyalir dispenser pengisian BBM sudah di modifikasi entah oleh pegawainya atau secara sengaja dilakukan pemilik SPBU.

Meski untuk mengetahui kecurangan ini perlu adanya alat ukur lebih terperinci seperti yang dilakukan Badan Metrologi, namun pembeli juga bisa mengetahuinya jika dia jeli dengan kapasitas tangki motor dengan spesifikasi mesin sepeda motor belum di modifikasi.

“Kalau kaya begitu, mesinnya pompa bensinnya memang bermasalah,” ujar MAK.

Menurut MAK, pemeriksaan dengan pengukuran dispenser pompa BBM ini biasanya disebut dengan Tera Ulang atau pengkalibrasian ulang dispenser Mesin Pompa SPBU.

Biasanya pengukuran ini dilakukan oleh Badan Metrologi atau dari pihak PT Pertamina selaku pengawas. Setiap hari SPBU juga melakukan pengukuran tersebut, untuk mengetahui mesin dispensernya sudah sesuai atau belum. Dalam Undang-undang Metrologi Legal dan SK DJPDN nomor 37/PDN/KEP/3/2010, tentang syarat teknis meter arus volumentrik batas kesalahan maksimum yang diizinkan 0,5 persen atau 100 mililiter per 20 liter.

MAK sendiri mengakui jika kecurangan yang pernah dilakukan hanya sekedar menjual kuitansi kosong. Karena di tempatnya bekerja memang menjadi langganan para sopir pembawa barang dari perusahaan, biasanya MAK bekerjasama untuk menjual kuitansi kosong sudah di cap resmi SPBU.

Meski saat ini kebanyakan SPBU jarang menggunakan kuitansi manual, namun beberapa SPBU ada juga yang masih menggunakan ini. Bahkan kita pernah mencoba membeli struk dari salah satu SPBU Pertamina berlogo Pasti Pas. Cukup kasih uang Rp 10 ribu, bekas struk pembeli yang tak diambil bisa di beli.

Misal, sopir tersebut membeli bensin Rp 50 ribu, kemudian kuitansi yang diberikan sebesar Rp 150 ribu. “Paling sering mainkan bon (kuitansi),” tutur MAK.

Sejatinya menurut MAK, kecurangan dilakukan oleh pegawai SPBU memang memiliki berbagai macam jenis cara.

Dia tidak menjelaskan secara detail, meski kecurangan itu memang jelas-jelas dilakukan oleh pegawai SPBU. “Itu pintar-pintar pegawainya saja,” ujar MAK.

Sebagai contoh lain MAK menjelaskan, jika kecurangan berupa mengelabui pelanggan dengan mengurangi takaran tidak sesuai jumlah pembelian disebut main keong. Misal jika pembeli membeli BBM dengan nominal Rp 15 ribu kemudian pegawai SPBU buru-buru dikembalikan ke angka 0, bensin yang masuk hanya sekitar Rp 13 ribu.

“Bahasanya maen keong, kalo misalnya beli Rp 15 ribu terus di kasih cuma Rp 13 ribu, terus mesinnya buru-buru di netralin ke angka 0 lagi, pembeli enggak tahu kalo yang masuk ke tangkinya cuma Rp 13 ribu,” ujar MAK.

Biasanya modus ini dilakukan pegawai SPBU ketika terjadi antrean panjang dan saat pembeli lengah.  Di wawancara terpisah, salah seorang pegawai SPBU berisial BM, 29 tahun dengan pangkat pengawas punya penjelasan berbeda soal praktik kecurangan di SPBU.

Menurut dia kecurangan di SPBU harus dilihat dulu titik persoalannya. Misal jika kecurangan itu dilakukan melalui mesin dispenser pompa bensin, bisa jadi memang mesin tersebut eror bukan lantaran disengaja.

“Bisa dibilang ada kecurangan dasarnya apa dulu,” ujar BM melalui pesan Blackberry. BM bekerja sebagai pegawai SPBU sudah hampir 10 tahun. Dia pun sudah beberapa kali pindah tempat dan saat ini bekerja di salah satu SPBU daerah Kota Tangerang.

BM menjelaskan jika kecurangan dilakukan oleh SPBU berlogo Pasti Pas diyakini dia kemungkinan kecil jarang terjadi. Sebab, setiap SPBU berlogo Pasti Pas sudah pasti menjalankan standar operasi yang ditentukan PT Pertamina. Sebagai contoh kecil, mulai dari pelayanan, pembeli akan dilayani dengan ramah.

“Wajib memberi Senyum, Salam dan Sapa yang dikenal dengan 3S,” ujar BM.

Hal senada juga dipertegas Juru Bicara PT Pertamina Wianda Pusponegoro. Wianda mengatakan jika pemeriksaan rutin secara berkala terus dilakukan PT Pertamina. Jika ditemukan adanya kecurangan, PT Pertamina akan memberikan sanksi.

“Bila libatkan oknum operator maka ada disipliner hingga PHK. Kalo institusi hingga pemutusan hubungan usaha,” ujar Wianda melalui pesan WhatsApp.

Pemeriksaan itu menurut Wianda dilakukan secara acak. Meski demikian dia menegaskan jika sampai saat ini PT Pertamina belum menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator maupun pemilik SPBU.

“Random namun dengan interval sebulan sekali melalui pemeriksa di luar pemeriksa internal,” katanya. [Merdeka]

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

0 comments:

Post a Comment